Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gereja di New Hampshire AS Ditembak, 4 Orang Terluka

Gereja di New Hampshire AS Ditembak, 4 Orang Terluka Kredit Foto: Foto/Istimewa
Warta Ekonomi, New York -

Seorang pria bersenjata dilaporkan menembaki sebuah gereja di New Hampshire pada Sabtu (12/10/2019) pagi waktu setempat dan melukai sejumlah orang. Pelaku penembakan telah ditangkap oleh aparat kepolisian.

 

Seperti diwartakan dari Daily Mail, ada sekitar empat orang diyakini terluka dalam aksi penembakan yang terjadi di New England Pentecostal Ministries di Pelham, New Hampshire, tepat setelah pukul 10:00 waktu setempat.

 

Aparat kepolisian Pelham menuturkan bahwa penembak telah ditangkap, sementara ambulans dan polisi negara bagian serta lokal saat ini berada di lokasi.

 

Dalam insiden penembakan ini tidak ada korban tewas yang dilaporkan. Wilayah itu juga telah ditutup dengan satu saksi melaporkan bahwa banyak anggota polisi di lokasi kejadian.

 

Baca Juga: Sepatu Nike Bertuliskan Yeseus Terjual Rp42 juta di Amerika Serikat

 

Unit Kejahatan Besar Polisi Negara terlibat dalam penyelidikan. Sedangkan Biro Anti Terorisme Departemen Kepolisian New York mengatakan pihaknya memantau dengan cermat insiden penembakan di gereja Pentakosta New England di Pelham, New Hampshire.

 

Situs web gereja menyebutkan, 'pertemuan pria dan wanita' untuk Bulan Pelanggaran Domestik dijadwalkan pada pukul 09:30 Sabtu.

 

Situs web gereja membeberkan pihaknya berkomitmen untuk menyentuh kehidupan secara dramatis dan membawa bantuan dan pembebasan kepada semua orang tanpa memandang ras, keyakinan atau warna di seluruh generasi.

 

"Gereja kami menyambut orang-orang dari seluruh bagian New England dan wilayah Northeast," bunyi keterangan di situs web gereja.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Bagikan Artikel: