Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tidak, UU Hasil Revisi Justru Kuatkan KPK

Tidak, UU Hasil Revisi Justru Kuatkan KPK Kredit Foto: (Foto: Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menilai UU KPK hasil revisi tidak akan melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Saya sih tidak melihat bahwa produk revisi ini pelemahan, jadi pelemahan itu ada pada orangnya," tegas Adhie kepada wartawan, Minggu (13/10/2019).

Dia melihat posisi KPK itu tidak bisa dilemahkan dari luar maupun dari instrumen. “KPK itu bisa dilemahkan dari dalam, jadi kalau komisionernya 'tough', konsisten dengan pemberantasan korupsi tidak akan ada aturan yang membelenggu dia," sambungnya.

Baca Juga: Jokowi Masih Timang-Timang Perppu KPK, Pengamat: Emang Perlu?

Baca Juga: Arteria Dahlan: Uji Materi Paling Pas Bila Tak Puas Revisi UU KPK

Jika UU KPK hasil revisi dianggap melemahkan, kata Adhie, UU sebelumnya ternyata juga tidak lebih baik, dalam artian pemberantasan korupsi hingga kini berjalan dengan tidak maksimal. "Faktanya kan banyak koruptor yang tidak bisa mereka tembus," tegasnya.

Menurut Adhie, jika UU sebelumnya sudah dinilai cukup maka harusnya korupsi-korupsi kelas kakap bisa ditembus. "Nah, UU KPK yang lama kan memberikan semua itu, tapi toh mereka ngga bisa jalan juga, berarti kan pelemahannya bukan dari UU nya," sambungnya lagi.

Terkait dengan rencana penerbitan perppu, Adhie mengaku sangat tidak setuju jika sedikit-sedikit perppu diterbitkan padahal tidak ada kegentingan yang memaksa. "Nah karena kalau logika yang terus berjalan seperti ini, kalau kita tidak setuju dengan UU yang keluar lalu kita bawa ke MK, atau sedikit-sedikit perppu, ini kan membuat eksekutif dan legislatif menjadi tidak cerdas," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: