Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biar PKS Enggak Jomblo, PAN Ogah Ikut Periode II Jokowi

Biar PKS Enggak Jomblo, PAN Ogah Ikut Periode II Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Amanat Nasional (PAN) memberi sinyal akan berada di jalur yang sama dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni menjadi oposisi. Partai berlambang matahari terbit ini tidak ingin terpengaruh langkah politik Partai Gerindra dan Partai Demokrat yang akan gabung dengan pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Hari Wibowo mengatakan partainya tidak tergoda ikut dalam pemerintahan periode kedua Jokowi tersebut. Menurut dia, setiap partai politik berhak menentukan langkahnya.

"Itu hak dan keputusan Pak SBY dan Mas Prabowo serta partai masing-masing. Para pendukung Prabowo-Sandi juga mempunyai hak mengambil sikap, apakah sepakat dengan beliau berdua atau justru merasa kecewa," kata Drajad, Minggu (13/10/2019), seperti dikutip dari iNews.id.

Baca Juga: Demokrat-Gerindra Ikut Jokowi, Jawaban PAN Nyelekit!

PAN, ungkap dia, sudah mengambil sikap yang jelas yaitu berada di luar kabinet. Menurut Drajad, demokrasi di seluruh belahan dunia memerlukan parpol di luar pemerintahan.

Ia berharap papol di luar pemerintahan mampu melakukan checks and balances serta memberikan alternatif kebijakan yang lebih baik. "Tetapi bukan berarti harus musuhan, apalagi cakar-cakaran," ujarnya.

Drajad menambahkan, alasan PAN memilih mengambil oposisi agar demokrasi Indonesia sehat dan dewasa. Dengan begitu, masyarakat mempunyai "menu" kebijakan yang semakin berkualitas.

"Selain tentunya, sebagai wujud ikatan moral dan apresiasi terhadap para pemilih PAN yang sudah bahu-membahu berjuang dalam Pilpres dan Pileg 2019," tuturnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: