Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fraksi Nasdem Jabar Halalkan Ridwan Kamil untuk Diinterpelasi, Alasannya...

Fraksi Nasdem Jabar Halalkan Ridwan Kamil untuk Diinterpelasi, Alasannya... Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Partai Nasional Demokrat (NasDem) memastikan Hak Interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat layak dilayangkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain untuk mempertanyakan tata kelola pemerintahan dan dugaan proyek - proyek siluman, interpelasi diperlukan untuk mengungkap kejanggalan eksistensi Tim Akselarasi Pembangunan (TAP).

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Barat Tia Fitriani menjelaskan, pihaknya sebagai partai pengusung pertama saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018, bertanggungjawab terhadap dengan permasalahan antara Pemda dengan DPRD. Terlebih, lanjut Tia, adanya keberadaan TAP yang dikabarkan bermanuver memangkas hak dan kewajiban Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya dengar, makanya harus dijelaskan. Kita tidak mengharamkan interpelasi. Kalau (TAP) itu sampai mengganggu institusi di Jawa Barat ini, kami bertanya,” ujar Tia kepada wartawan di Bandung, Senin (14/10/2019).

Baca Juga: Gerindra Gabung ke Jokowi, Nasdem Sih Oke, Asal...

Baca Juga: Dukung Legislator, PKB Bilang Ridwan Kamil Wajib Interpelasi

Tia menilai, progres Pemerintah Provinsi Jawa Barat di masa kepemimpinan Ridwan Kamil, menciptakan sekat yang memperuncing masalah. 

“Adanya TAP ini kan memang tidak ada konsultasi, obrolan dengan kita sejak awal. Harusnya dari kita juga, unsur - unsurnya dari kita. Dan ternyata TAP ini ada tiga bagan, semakin liar lah ini,” ujarnya.

Tia menjelaskan kondusifitas Gubernur dengan DPRD Jawa Barat ini seperti suami istri. Dengan kehadiran TAP yang dinilai seenaknya bertindak menciptakan kegaduhan, sudah seharusnya dibahas bersama. 

“DPRD dengan gubernur itu ibaratnya suami istri yang kurang komunikasi pasti terjadi hal yang tak diinginkan, kehadiran pihak ketiga. Nah, kehadiran pihak ketiga ini kalau dikomunikasikan dulu kan tidak jadi masalah,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: