Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penusukan Wiranto Dituding Settingan, Mahfud Bilang: Contoh Ujaran Kebencian

Penusukan Wiranto Dituding Settingan, Mahfud Bilang: Contoh Ujaran Kebencian Kredit Foto: Foto/Istimewa
Warta Ekonomi, Bogor -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai tudingan settingan terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto adalah tindakan kejam.

"Menurut saya yang mengatakan itu (penusukan) settingan sadis dan kejam," katanya kepada wartawan, di Bogor, Senin (14/10/2019).

Baca Juga: Pasca Wiranto Ditusuk, Polisi Tangkap 22 Teroris

Baca Juga: Cuma Anak Amien Rais yang Gak Percaya Wiranto Ditusuk Teroris

Lanjutnya, ia menambahkan bahwa tudingan tersebut justru masuk dalam kategori ujaran kebencian karena telah melanggar martabat kemanusiaan orang lain. Sambungnya, ditambah dibuatkan aib yang sebenarnya tidak ada.

"Tudingan kepada Pak Wiranto bisa menjadi contoh ujaran kebencian," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: