Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Susunan Direksi Dirombak, Farida Resmi Ditunjuk Jadi Bos Definitif Perum Perindo

Susunan Direksi Dirombak, Farida Resmi Ditunjuk Jadi Bos Definitif Perum Perindo Kredit Foto: Perum Perindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, resmi menunjuk atau menetapkan Farida Mokodompit menjadi Direktur Utama Perum Perindo, perusahaan 'Pelat Merah' yang bergerak di sektor perikanan. Farida resmi menjadi orang nomor satu di perusahaan setelah Kementerian BUMN melangsungkan pelantikan dan penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN Perikanan Indonesia Nomor: SK-216/MBU/10/2019 tentang Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia.

Melalui surat keputusan ini, Menteri BUMN Rini Soemarno selaku wakil pemerintah sebagai pemilik modal mengalihkan penugasan Farida Mokodompit yang semula sebagai Direktur Operasional sekaligus Plt Direkur Utama menjadi definitif Direktur Utama Perum Perindo. Tak hanya itu, Kementerian BUMN juga mengalihkan penugasan Arief Goentoro yang semula Direktur Keuangan menjadi Direktur Operasional Perum Perindo.

Baca Juga: Saham Mantan BUMN Ini Melejit Karena Jokowi Lakukan Ini

Melalui Surat Keputusan tersebut pula, Menteri BUMN mengangkat Mukhamad Taufiq sebagai Direktur Keuangan Perum Perindo.

Direktur Utama Perum Perindo, Farida Mokodompit mengatakan dengan disahkannya jajaran Direksi ini, Perindo akan terus berupaya melaksanakan transformasi dan sosialisasi penerapan Good Corporate Governance (GCG) kepada seluruh SDM agar makin berkembang menjadi perusahaan BUMN Perikanan yang terpercaya.

"Transformasi terus dilakukan sekaligus sebagai upaya peningkatan kepercayaan terhadap seluruh stakeholders Perum Perindo," jelas Farida dalam keterangan yang diperoleh di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Untuk diketahui, Direktur Utama Perum Perindo sebelumnya yakni Risyanto Suanda ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tersandung kasus suap impor ikan. Dengan adanya kasus tersebut, Kementerian BUMN memberhentikan Risyanto dari jabatannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: