Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CIMB Niaga Gandeng BPJPH Dorong Literasi Keuangan Syariah

CIMB Niaga Gandeng BPJPH Dorong Literasi Keuangan Syariah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Literasi Keuangan Syariah dan Sertifikasi Halal dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara, dan Kepala BPJPH, Prof. Ir. Sukoso, M.Sc, Ph.D.

"CIMB Niaga melalui Unit Usaha Syariah-nya (CIMB Niaga Syariah) merasa terhormat dapat menjalin kerja sama dengan BPJPH. Sebagai bank Syariah dengan aset terbesar keempat di Indonesia, CIMB Niaga Syariah siap mendukung peran BPJPH dalam penyelenggaraan layanan jaminan produk halal di Indonesia. Semoga kerja sama ini dapat mendorong industri halal untuk terus berkembang di tanah air,” kata Pandji di Jakarta, Kemarin.

Baca Juga: Dorong Masyarakat Hidup Sehat, CIMB Niaga Gelar The Colour Run

Menurut Pandji, pengembangan industri halal tidak dapat dilepaskan dari peran perbankan syariah. Karena itu, melalui kerja sama ini, BPJPH akan memfasilitasi CIMB Niaga Syariah untuk melakukan literasi keuangan syariah kepada para pelaku industri halal mitra BPJPH. Dengan pemahaman yang baik tentang keuangan syariah, mereka diharapkan dapat menerapkan prinsip-prinsip syariah secara konsisten.

Sebagai salah satu mitra perbankan BPJPH, CIMB Niaga Syariah menyediakan produk dan layanan keuangan syariah yang lengkap bagi para pelaku usaha, baik skala UKM, commercial, maupun corporate. Selain produk-produk tabungan dan pembiayaan, CIMB Niaga Syariah juga menyediakan produk Transaction Banking dan Trade Finance iB untuk mempermudah operasional dan pengembangan bisnis nasabah.

Di sisi lain, lanjut Pandji, CIMB Niaga Syariah juga akan membantu BPJPH dalam menyosialisasikan Sertifikasi Halal kepada para pelaku usaha yang menjadi nasabah dan mitranya. Seperti diketahui, berdasarkan UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk seperti makanan, minuman, obat, serta kosmetik yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

"Kami akan menyampaikan kepada nasabah dan mitra CIMB Niaga Syariah mengenai pentingnya mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Selain memenuhi ketentuan regulasi dari pemerintah, sertifikat halal juga dapat meningkatkan nilai tambah produk dan kepercayaan masyarakat,” tutup Pandji. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: