Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Berkembang, Lihat Capaian Keuangan Syariah di Indonesial!

Makin Berkembang, Lihat Capaian Keuangan Syariah di Indonesial! Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen membuka Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) 2019 yang diselenggarakan di Yogyakarta, Selasa (15/10/2019).

Di forum tersebut, terungkap perkembangan keuangaan syariah di Indonesia yang disebut Hoesen mengalami banyak capaian dan kemajuan dari berbagai aspek.

Per Juli 2019, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) telah mencapai Rp1.359 triliun dan telah berkontribusi sebesar 8,71% dari total aset industri keuangan nasional.

Baca Juga: OJK: Percepatan Pertumbuhan Keuangan Syariah Perlu Terobosan

Dari total aset industri keuangan syariah tersebut, pasar modal syariah berkontribusi paling besar yaitu sebesar 56,2%, disusul perbankan syariah sebesar 36,3%, dan industri keuangan nonbank syariah sebesar 7,5%.

Sektor perbankan yang lebih awal berkembang kini memiliki 14 bank umum syariah (BUS), 20 UUS, dan 165 BPRS. Total aset perbankan syariah per Juli 2019 mencapai Rp494,04 triliun atau 5,87% dari total aset perbankan Indonesia.

Untuk sektor pasar modal syariah, per 20 September 2019, jumlah saham syariah mencapai 425 saham dengan nilai kapitalisasi sebesar Rp3.834 triliun atau sebesar 53,6% dari seluruh saham yang tercatat di pasar modal.

Sementara jumlah outstanding sukuk korporasi dan sukuk negara telah mencapai 211 sukuk dengan nilai Rp737,49 triliun atau sebesar 14,89% dari total nilai outstanding surat utang korporasi dan negara. Selain itu, saat ini terdapat 266 reksa dana syariah dengan total nilai aktiva bersih mencapai Rp55,99 triliun atau 10,16% dari total NAB reksa dana.

Baca Juga: OJK: Masyarakat Sumut Masih Kurang Paham Produk Keuangan Syariah

Adapun untuk industri keuangan nonbank, per Juli 2019 terdapat 200 perusahaan yang menjalankan usaha berdasarkan prinsip syariah, baik berbentuk full fledge maupun unit usaha syariah, baik itu perusahaan asuransi dan reasuransi syariah, lembaga pembiayaan syariah, modal ventura syariah, penjaminan syariah, pergadaian syariah, lembaga mikrosyariah maupun teknologi finansial syariah.

Total aset di industri keuangan nonbank syariah mencapai Rp101,87 triliun atau 4,27% dari total aset di industri keuangan nonbank Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: