Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSAD Copot Jabatan 7 Prajurit AD, Gara-Gara Nyinyiran di Medsos

KSAD Copot Jabatan 7 Prajurit AD, Gara-Gara Nyinyiran di Medsos Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak tujuh orang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) telah diganjar sanksi akibat unggahan di media sosial terkait insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

Enam orang prajurit diberikan hukuman disiplin militer karena tidak menjaga keluarganya sesuai perintah TNI untuk bijak bermedia sosial. Sementara satu orang prajurit dihukum karena dirinya sendiri yang menyalahgunakan medsos.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan hukuman ini murni diberikan karena unggahan medsos yang tak patut terkait penusukan Wiranto, bukan karena terpapar radikalisme.

"Dari awal saya tidak pernah menyebut atau membicarakan radikalisme. Tindakan kami murni karena mereka tidak bisa menjaga bagaimana bersosial media sehingga terjadilah penyalahgunaan," katanya di Markas Besar Angkata Darat (AD), Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga: Teroris Tusuk Wiranto Gara-Gara Sakit Hati Digusur, Istana Berkeras!!

Baca Juga: Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Panglima TNI Siap Bantu

"Penyalahgunaan ini sehubungan dengan insiden percobaan pembunuhan yang dilakukan terhadap Menko Polhukam. Maka kami sudah cukup menilai bahwa mereka harus berhenti," ucapnya.

Andika menjelaskan, peristiwa penusukan Wiranto semestinya tidak boleh dianggap main-main. Pasalnya, kejadian itu hampir merenggut nyawa Mantan Panglima ABRI tersebut.

"Jadi harus ada karena memang tidak bisa, tidak boleh dianggap main-main ini peristiwa yang hampir merenggut nyawa seseorang. Enggak usah kita ngomong pejabat atau bukan pejabat, ini menyangkut nilai kemanusiaan, seseorang yang hampir kehilangan nyawa kemudian dipermainkan, itu saja," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: