Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Larang Demo, Kapolri Ngaku Gak Ingin Kecolongan

Polisi Larang Demo, Kapolri Ngaku Gak Ingin Kecolongan Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut pihaknya hanya menerbitkan diskresi kepolisian untuk mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi untuk rasa.

Hal tersebut dikatakan sekaligus menjawab pernaytaan Presiden Joko Widodo yang mengaku pihaknya tak ada larangan adanya aksi unjuk rasa menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu (20/10/2019). 

Menurutnya, diskresi dilakukan untuk mencegah kerusuhan saat pelantikan berlangsung. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mobilisasi massa.

"Kita tidak ingin kecolongan, kita tidak ingin menanggung resiko bahwa bangsa kita dicap buruk meskipun tidak istilah perizinan maka yang pertama kita ingin memberikan himbauan kepada masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa," katanya di Monas, Kamis (17/10/2019).

Baca Juga: Meski Dilarang Demo, Hari Ini Ribuan Mahasiswa Siap Geruduk Istana

Baca Juga: Jokowi Gak Larang Pendukung Gelar Syukuran Kok, Tapi Pesannya. . .

Lanjutnya, ia berujar aksi unjuk rasa belakangan ini kerap berujung rusuh. Bahkan, menjelang malam, aksi lempar-lemparan hingga merusak fasilitas publik kerap terjadi.

"Pengalaman kita, selama ini beberapa kali terjadi kita lihat waktu teman-teman mahasiswa waktu siang aman. Malamnya mulai lempar batu bakar, segala macam dengan senjata yang mematikan, berbahaya. Itu merusak fasilitas umum.Kalau seandainya selama ini demonya aman-aman saja kita no problem, tapi ini demonya yang belakangan mohon maaf ada yang idealisme, ada juga pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan ini untuk kepentingan sendiri," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: