Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbukti Korupsi, Adik Presiden Iran Hassan Rouhani Dipenjara 5 Tahun

Terbukti Korupsi, Adik Presiden Iran Hassan Rouhani Dipenjara 5 Tahun Kredit Foto: Foto/REUTERS
Warta Ekonomi, Teheran -

Adik dari Presiden Iran Hassan Rouhani diketahui menerima hukuman lima tahun penjara karena korupsi. Hossein Fereydoun, yang merupakan penasihat dekat presiden, ditahan di penjara Evin, Teheran pada Rabu (16/10/2019), pengacaranya menjelaskan kepada media setempat. Sang adik dihukum karena "menerima suap" pada bulan Mei dan dijatuhi hukuman tujuh tahun.

 

g70mtoyg1m0m9xwztrqy_15269.jpg

 

Baca Juga: Balaskan Dendam Saudi, Amerika Serikat 'Serang' Iran dengan . . . .

 

Saat mengajukan banding, pengadilan mengurangi hukuman penjara Hossein Fereydoun, tetapi memerintahkannya untuk mengembalikan properti apa pun yang diperolehnya secara ilegal dan wajib membayar denda 310 miliar rial (sekira Rp 131 miliar).

 

Fereydoun mengelak melakukan korupsi dan beberapa pendukung presiden, yang moderat, mengatakan kasus itu adalah langkah kelompok garis keras di pengadilan untuk mendiskreditkannya. Pengadilan mengatakan tidak memiliki motivasi politik untuk kasus yang diadili.

 

Diketahui, Rouhani berjanji untuk memberantas korupsi dalam kampanye pemilihan presiden 2013 dan 2017. Presiden Rouhani dilahirkan dengan Hassan Fereydoun namun mengubah nama keluarganya menjadi kata yang berarti "spiritual" atau "ulama" beberapa dekade yang lalu setelah bergabung dengan seminari (lembaga pendidikan agama).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: