Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akses Energi Gas Bumi PGN Kian Mengekor

Akses Energi Gas Bumi PGN Kian Mengekor Kredit Foto: Antara/Feny Selly
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terus berkomitmen memperkuat dan memperluas pemanfaatan gas bumi di Indonesia melalui pembangunan infrastruktur berbagai sektor salah satunya adalah jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga berbagai daerah di Indonesia

Di Kabupaten Probolinggo dan Pasuruan Jatim misalkan yang kini sudah resmi dialari  jargas PGN merupakan bukti nyata bahwa, perusahaan gas yang resmi menjadi holding gas ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur dan pemenuhan gas bumi sebagai energi terbaik.

Daerah yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa ini, kini sudah tersambungan gas  rumah tangga dengan terbagi menjadi 11 sektor yakni, di Kabupaten Probolinggo sebanyak 5 sektor dan selebihnya di Pasuruan.

“Ada 8.150 total sambungan rumah tangga dengan alokasi gas sesuai kebutuhan sebesar 0,2 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) yang dipasok langsung dari Husky CNOOC Madura LTd,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas, Djoko Siswanto di Probolinggo, Rabu (16/10/2019) kemarin.

Baca Juga: Bersama PGN, PTPP Mau Bangun 500 Ribu Jaringan Gas

Djoko mengungkapkan, bahwa pemanfaatan jargas berbagai daerah di Indonesia ini menjadi pusat perhatian pemerintah pusat yang tertuang di Perpres No. 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Untuk itu kata Djoko, dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pembangunan jargas ini sangat penting  sekali mengingat pemanfaatan gas bumi Indonesia adalah Proyek Strategis Nasional.

Walaupun demikian lanjutnya, pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah pusat masih terdapat beberapa kendala non teknis seperti perizinan maupun permasalahan sosial yang terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan akibatnya akan menghambat.

“Berdasarkan pengalaman selama ini, kalau pembangunan bisa lancar, maka semuanya (sambungan rumah) akan terbangun dengan baik. Untuk itu, dukungan Pemda sangat dibutuhkan oleh kami,” bebernya.

Terkait pembangunan jargas Djoko menunturkan, bahwa pembangunan tersebut adalah bagian dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) Tahun 2015-2030 mendatang . Hal itu,  dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, bersaing, ramah lingkungan dan efisien. Hingga saat ini melaksanakan pembangunan jargas sejak dilakukan tahun 2009 sampai dengan tahun 2018 dengan jumlah sambungan sebesar 325.852 Sambungan Rumah (SR) di 16 Provinsi meliputi 40 kabupaten/Kota.

Baca Juga: AWK Ngotot Ngantor Meski Dipecat dari Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: