Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun, Polisi Curi Rp100 Juta dari Komandannya Sendiri

Ya Ampun, Polisi Curi Rp100 Juta dari Komandannya Sendiri Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Oknum anggota Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Briptu RO terancam hukuman paling lama lima tahun penjara setelah ketahuan melakukan pencurian uang sebanyak Rp100 juta di rumah Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Toilet Emas Senilai Rp69,8 Miliar dari Istana Inggris

"Pelaku mencuri uang dengan total Rp100 juta tersebut dilakukan secara berulang sejak Januari dan ketahuan pada Oktober 2019, setelah dipasang kamera pengintai di kamar Kapolres," kata Kasubag Humas Polres Pangkalpinang Ipda Sianturi, di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menyebutkan, uang yang dicuri pelaku merupakan uang milik istri Kapolres dari hasil kerjanya sebagai notaris di Kabupaten Cianjur, termasuk uang belanja bulanan.

Selain itu, pelaku juga mengambil uang tabungan anak Kapolres yang ada di dalam celengan dan juga uang zakat yang akan disumbangkan ke Baznas yang disimpan di lemari yang ada di kamar tersebut.

"Jadi setiap istri Kapolres menyimpan uang hasil kerja maupun uang belanja di lemari itu, sebagian diambil pelaku," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: