Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tjakep! Indonesia Berjaya di Posisi Teratas secara Global

Tjakep! Indonesia Berjaya di Posisi Teratas secara Global Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Laporan terbaru Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019 mengukuhkan Indonesia pada posisi teratas pasar keuangan syariah global. Dalam Islamic Finance Country Index (IFCI) 2019 yang dikeluarkan GIFR, Indonesia mendapatkan skor 81,93. Adapun pada tahun lalu, Indonesia hanya berada pada peringkat keenam dalam laporan yang sama.

Prestasi ini diumumkan oleh Director General of Cambridge-IIF Prof Humayon Dar dalam peluncuran GIFR 2019 di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan penghargaan GIFR Award 2019 yang diterima oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro yang sekaligus dalam posisinya sebagai Sekretaris Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan didampingi Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo Soedigno.

Baca Juga: BI dan KNKS Dukung RI Jadi Pusat Rujukan Ekonomi dan Keuangan Syariah Global

Prof Humayon Dar, dalam pidatonya mengungkapkan beberapa faktor yang mendorong melesatnya posisi Indonesia ke peringkat teratas, di antaranya perkembangan regulasi yang diikuti oleh peningkatan ekosistem industri perbankan dan keuangan syariah, dukungan politik yang kuat dari pemerintah, dan potensi besar yang ditawarkan ekonomi syariah.

"Beberapa faktor seperti efektivitas DSN-MUI, jumlah aset keuangan syariah Indonesia, populasi muslim terbesar, perkembangan sukuk, pendidikan dan budaya, dan yang paling penting adalah support pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya pendirian lembaga baru KNKS, BPKH, dan peran serta stakeholder lainnya seperti BI dan OJK," jelas Humayon Dar.

Untuk diketahui, populasi muslim Indonesia menempati porsi 13% dari total penduduk muslim global atau setara dengan 215 juta jiwa. Potensi besar ini disadari pemerintah, maka dibentuklah KNKS melalui Perpres nomor 91 tahun 2016, yang dipimpin langsung oleh presiden.

Tugas KNKS adalah untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Bukan cuma itu, komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mendukung berkembangnya ekonomi syariah semakin kuat dengan diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (Meksi) 2019-2024 oleh presiden pada 14 Mei 2019 lalu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: