Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantap! Lima Produk Perkebunan Organik Rambah Taiwan

Mantap! Lima Produk Perkebunan Organik Rambah Taiwan Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lima komoditas organik perkebunan pada awal tahun 2020 bakal merambah pasar Taiwan. Kelima komoditas  perkebunan organik itu adalah, kopi, gula aren, gula kelapa, teh, dan pala. Selain Taiwan, komoditas atau produk  perkebunan organik ini juga berpeluang besar untuk mengisi ceruk pasar ekspor ke sejumlah negara lain. Di antaranya Uni Eropa, Australia, dan Tiongkok.

Penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Ditjen Perkebunan Kementan dengan Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) dilakukan di Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (16/10/2019)

Baca Juga: Kejar Produksi Kedelai, Kementan Terapkan Sistem Tusip

"Untuk tahap awal kerja sama ekspor ini baru subsektor perkebunan. Subsektor lainnya nanti akan menyusul," kata Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, dalam keterangan tertulis Jumat (18/10/2019).

Produk organik, menurut Kasdi, khususnya dari komoditas perkebunan punya peluang besar dan diminati pasar ekspor. Hal itu disebabkan banyak konsumen mancanegara menginginkan produk yang sehat. "Di dalam negeri, khususnya konsumen menengah ke atas, juga meminati produk organik karena ketika dikonsumsi lebih sehat," katanya.

Perbandingan permintaan pasar dalam negeri dan mancanegara terhadap produk organik sebesar 40:60. Permintaan pasar dalam negeri terhadap produk organik umumnya masih terbatas ke sejumlah hotel, restoran, dan supermarket.

Lantaran potensi pasar ekspornya juga terbuka luas, lanjut Kasdi, Ditjen Perkebunan Kementan pada tahun ini memastikan suplai lima komoditas  perkebunan organik bisa berjalan sesuai permintaan negara tujuan ekspor. Karena yang akan diekspor ini produk organik, tentunya ada pembinaan berupa bimbingan teknologi (Bimtek) terhadap kelompok tani.

"Petaninya harus mengantongi sertifikat organik dan budidaya sesuai dengan ketentuan GAP. Kami juga membantu sertifikasi organik terhadap petani," ujarnya.

Kasdi juga mengatakan, setiap kelompok tani yang sudah mengantongi sertifikat organik ini akan ditemukan langsung dengan pembeli (eksportirnya). Untuk memotong rantai distribusi yang panjang, pihaknya akan mengoneksikan kelompok tani dengan CLC Group (Index), selaku eksportir.

Dalam kesempatan yang sama, Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Dody Edward, mengatakan bahwa potensi ekspor produk perkebunan organik merupakan kesempatan yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor pertanian. "Kita sudah kerja sama dengan CLC Group sebagai eksportir produk organik perkebunan ke Taiwan," ujarnya.

Ekspor ke Taiwan ini selain untuk menyuplai kebutuhan 300 ribu WNI yang ada di Taiwan, juga dalam rangka menjajaki peluang yang lebih besar lagi, yakni pasar domestik Taiwan. Selain pasar khusus, ada pasar yang lebih luas lagi yang dibidik.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: