Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bilang Islam Tak Perlu Ditolong, Eh Moeldoko Didamprat MUI

Bilang Islam Tak Perlu Ditolong, Eh Moeldoko Didamprat MUI Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengurus MUI Pusat Anton Tabah merespons tegas pernyataan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko yang menyebut Islam tak perlu dibela, Tuhan tak perlu ditolong. 

"Allah melarang bicara agama Islam jika tak faham agama. Islam itu sangat spesifik, kita dilarang tafsirkan Islam jika belum faham ilmunya. Inilah beda Islam dengan ilmu-ilmu yang lain. Allah berfirman 'Jangan kau katakan tentang Islam jika belum kau fahami ilmunya. Pendengaranmu, penglihatanmu, pemahamanmu (tentang Islam) akan dipertanggungjawabkan pada Allah' (QS.17/36)," ucapnya kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga: Moeldoko: Umat Islam Tak Butuh Perlindungan, Kenapa Ada FPI?

Baca Juga: Hasil Rakernas, Kiai Ma'ruf Ketum MUI Hingga Munas 2020

Tambahnya, menolong Allah dan membela agama Allah terdapat dalam Surah 47/7: "Hai orang beriman tolonglah Allah dan Allah pasti akan menolongmu dan meneguhkan akidahmu."

Lanjutnya, ia mengatakan ayat tersebut dijelaskan Nabi di Bukhori dan Muslim bagaimana cara menolong Allah/agama Allah. Jika Allah, atau Al Quran, Nabi, atau Islam dihina, harus dibela.

"Camkan perintah Allah ini: 'Jika kalian diam ketika Allah atau Al Quran atau Nabi dihina. Sungguh kalian kafir setelah iman' (QS.9/65+66)," tegas dia.

Sambungnya, dalam sebuah Hadits, Nabi menegaskan 'Nabi rela jika dirinya dihina tapi tidak rela jika yang dihina Allah atau Al Quran, maka Nabi akan tuntut sampai dimanapun (HR Bukhori Muslim).

Itulah mengapa jika Islam dihina seluruh umat Islam sedunia akan bela dan ini yang dikagumi ilmuwan-ilmuwan nonmuslim. Ia pun menegaskan bahwa NKRI punya UU Penodaan Agama UU No 1/ PNPS/1965 diakomodir KUHP pasal 156a jadi ladang jihad orang beriman.

"Saya ingat ketika rezim ini menuduh yang nuntut kasus Ahok itu intolerans, radikal, makar, dan tidak bhineka. Padahal kasus Ahok murni kasus penodaan agama dengan kata-kata Ahok yang sangat menghina Al Quran: 'kalian jangan mau ditipu Surat Maidah 51'. Sungguh ini penodaan agama sangat berat. Saya yakinkan petinggi-petinggi Polri karena saya yang memproses pak Permadi ketika saya komandan kota Jogja, padahal pak Permadi cuma bilang 'Muhammad otoriter maka saya tak beragama'. Itupun pak Permadi dipidana, apalagi kasus Ahok termasuk kategori penodaan agama sangat berat," jelasnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: