Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Irwansyah Dituding 'Tilep' Uang Hingga Miliaran, Begini Kronologinya!

Irwansyah Dituding 'Tilep' Uang Hingga Miliaran, Begini Kronologinya! Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Surakarta -

Irwansyah dilaporkan dalam kasus penggelapan dana bernilai sekitar Rp2 miliar. Pelapornya, Medina Zein mengatakan, Irwansyah sering mentransfer uang di luar keperluan bisnis gabungan mereka.

Medina dan Irwansyah berkolaborasi membangun unit bisnis kue kekinian dan toko oleh-oleh di Bandung pada 2017. Setelah dilakukan pengecekan terhadap data keuangan perusahaan, Medina menemukan beberapa bukti, Irwansyah mengirimkan sejumlah uang tanpa sepengetahuannya.

“Setelah dilihat seksama ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan. Perkiraan aliran dana temuan awal ini Rp1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah. Itu tidak ada kaitannya dengan perusahaan PT Bandung Berkah Bersama," kata kuasa hukum Medina Zein, Lukman Azhari.

Baca Juga: Skincare Alami Kian Diburu, Mulai Milenial hingga Artis Mendadak Jadi Beautypreneur

Medina Zein pun melaporkan Irwansyah dengan tindak pidana penggelapan Pasal 372 dan 374 KUHP. Selain Irwansyah yang bertindak sebagai Komisaris, Medina juga melaporkan Fitra Olid selaku Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Medina Zein mengaku kecewa kepada rekan bisnisnya karena tidak ada transparansi keuangan yang benar. Ia menegaskan bahwa laporan keuangan sekecil apapun di dalam perusahaan harus tetap dicatat dengan benar.

"Walaupun perusahaannya milik aku sendiri tapi tetap keuangan itu transparansinya harus benar dan jelas," kata Medina.

Pihak Medina Zein akan membawa bukti-bukti keuangan dari perusahaan untuk kepada pihak berwajib. Namun mereka masih menyimpan beberapa bukti lain yang akan dibeberkan pada proses penyidikan nanti.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: