Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial ES (59) pengaku sebagai 'Presiden' terpilih di dekat gedung DPR/ MPR RI sebelum pelantikan Presiden- Wakil Presiden periode 2019-2024, Minggu pagi.
Baca Juga: Eggi Sudjana Kembali Ditangkap di Hari Saat Jokowi Dilantik
"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya sudah terpilih menjadi presiden sejak Agustus 2018 dan sampai saat ini belum ada pelantikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, membenarkan kejadian itu.
Argo mengatakan ES diduga mengalami gangguan kejiwaan, hal ini dibuktikan ketika ES meminta Polisi yang mengamankannya untuk meminta pengawalan ke DPR RI untuk melakukan pelantikan.
ES diketahui membawa tas ransel berwarna coklat dan menggunakan jas serta peci hitam ketika diamankan polisi karena gerak- geriknya yang mencurigakan.
Pria berusia 59 tahun itu diamankan petugas pada pukul 10.10 WIB oleh Polisi Lalu Lintas yang bertugas di sekitar area Pulau Dua, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini ES masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat