Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasabah Verena Kini Dilindungi Asuransi Indosurya Life

Nasabah Verena Kini Dilindungi Asuransi Indosurya Life Kredit Foto: AetnaiInternational.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (Indosurya Life) akan memberikan perlindungan kepada para nasabah PT Verena Multi Finance Tbk (Verena Multi Finance) dengan menyediakan produk Personal Accident miliknya.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama Indosurya Life, Lucky Siahaan dan Direktur Utama Verena Multi Finance, Konosuke Mizuta hari ini (21/10/2019) di Gedung Indosurya Life Center, Jakarta.

Chief Distribution Officer Indosurya Life, Aldi Rinaldi optimis dengan besarnya potensi pasar yang dapat dikembangkan dari asuransi kecelakaan diri di penghujung 2019.

Baca Juga: Asuransi Mobil Adira Insurance Segera Tersedia di Traveloka Protect

"Saya optimis kerja sama ini tidak hanya memperluas pemasaran produk asuransi, tapi juga mengembangkan kerja sama yang lebih masif dengan perusahaan pembiayaan. Selain itu melalui kerja sama ini pemasaran produk asuransi kecelakaan diri akan lebih variatif dan berkontribusi secara optimal dalam pencapaian target perusahaan tahun ini," ujar Aldi.

Sejalan dengan penyampaian tersebut, Direktur Marketing Verena Multi Finance, Yudi Gustiawan menambahkan pihaknya yakin kerja sama yang terjalin dapat menguntungkan kedua belah pihak dan memberikan nilai lebih kepada nasabah Verena Multi Finance.

"Kami antusias dengan kerja sama yang terjalin bersama Indosurya Life ini, melihat besarnya potensi pasar serta manfaat yang akan dimiliki nasabah kami yang kini sudah terlindungi oleh asuransi kecelakaan diri," ungkap Yudi.

Skema kerja sama yang disepakati kedua belah pihak dilakukan melalui pemberian manfaat perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada nasabah Verena Multi Finance dengan manfaat uang pertanggungan sampai Rp100 juta dengan masa perlindungan maksimal lima tahun.

Nasabah Verena Multi Finance juga diberikan kemudahan dalam pembayaran premi, yaitu hanya dibayarkan sekali saja saat pengajuan awal (One Time Payment).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: