Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Berkilau, Ekspor Perhiasan RI Tembus US$1,47 Miliar

Makin Berkilau, Ekspor Perhiasan RI Tembus US$1,47 Miliar Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nilai ekspor perhiasan nasional menunjukkan tren positif tahun ini dibandingkan tahun lalu. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) proaktif memfasilitasi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan untuk terus memperluas akses pasarnya, baik kancah domestik maupun global.

Langkah strategis yang kerap dijalankan adalah mengajak para pelaku IKM perhiasan ikut serta dalam ajang pameran berskala nasional atau internasional. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawanigsih, mengatakan bahwa pemerintah mendorong IKM perhiasan memacu ekspor.

Baca Juga: Genjot Ekspor, Kemendag Siap Permudah Prosedur Izin Ekspor Kopi

"Kami mendorong pertumbuhan IKM perhiasan di Indonesia dalam rangka mendukung target pemerintah untuk menggenjot nilai ekspor nasional, khususnya di sektor industri pengolahan nonmigas," kata Gati di Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Berdasarkan catatan Kemenperin, pada tahun 2018, nilai ekspor perhiasan mencapai US$2,05 miliar. Sementara itu, pada Januari-Agustus 2019 telah menembus hingga US$1,47 miliar atau naik dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar US$1,3 miliar. Adapun negara tujuan ekspor produk perhiasan nasional masih didominasi oleh Singapura, Swiss, Hongkong, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Italia yang mencapai 97% dari total ekspor.

"Industri perhiasan Indonesia memiliki peluang pasar yang besar dengan didukung oleh kreativitas para pengrajinnya yang mampu menghasilkan berbagai produk perhiasan sesuai tren pasar saat ini,” ungkapnya.

Dalam meningkatkan daya saing IKM perhiasan, Kemenperin telah melakukan beberapa upaya, di antaranya adalah pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer serta bantuan mesin dan peralatan khususnya di Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang dapat dimanfaatkan oleh IKM di sentra.

Selanjutnya, promosi dan pemasaran melalui pameran dalam dan luar negeri, peningkatan keterampilan SDM melalui pendidikan dan pelatihan produksi, serta perbaikan iklim usaha terkait regulasi di bidang fiskal untuk kemudahan impor bahan baku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: