Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag, Kemenhub, dan Pelindo Tanda Tangani MoU Perdagangan Antarpulau

Kemendag, Kemenhub, dan Pelindo Tanda Tangani MoU Perdagangan Antarpulau Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan diwakili Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto, bersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R. Agus H. Purnomo, dan Direktur Utama PT Pelindo I, Dian Rachmawan, Direktur Utama PT Pelindo II, Doso Agung, Direktur Operasi PT Pelindo II, Prasetyadi, dan Direktur Utama PT Pelindo IV, Farid Padang, menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang mendukung Sistem Informasi Perdagangan Antarpulau(SIPAP), Kamis (17/10/2019).

Menurut Mendag, SIPAP telah dikembangkan Kementerian Perdagangan sebagai implementasi atas mandat yang telah diberikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. "Pengembangan SIPAP dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Mendag dalam keterangan tertulis, Senin (21/10/2019).

Baca Juga: Kemendag Gelar Sosialisasi Bersama Program IA-CEPA

Lebih lanjut, Mendag berharap MoU tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi perdagangan antarpulau/antarprovinsi. "Kami berharap MoU tersebut dapat memberikan kemudahan akses barang kepada masyarakat dengan harga murah dan memiliki nilai transaksi perdagangan antarpulau sehingga memacu pertumbuhan ekonomi," tambah Mendag.

Selain itu, Mendag menekankan, dengan adanya kerja sama tersebut Kementerian Perdagangan dan Dinas Provinsi dapat menjembatani proses pendistribusian barang. "Ke depan, Kemendag dan Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan sebagai operator dapat menjembatani dalam peredaran, pendistribusian barang, serta mengetahui ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting di wilayah NKRI dengan jumlah yang memadai, mutu yang baik, serta harga yang terjangkau,” pungkas Mendag.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto, menambahkan, kerja sama juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi pertukaran data antaraplikasi dalam bidang perdagangan antarpulau. "SIPAPmemudahkan kita mengetahui ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting antar wilayah/provinsi. Data-data di SIPAP valid dan terus diperbarui setiap ada transaksi," tutup Suhanto.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: