Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Para Gaji Menteri di Lebanon Dipotong Sampai 50%, Ada Apa?

Para Gaji Menteri di Lebanon Dipotong Sampai 50%, Ada Apa? Kredit Foto: Foto/REUTERS
Warta Ekonomi, Beirut -

Kabinet Lebanon telah menyetujui beberapa langkah reformasi termasuk memangkas gaji para menteri sampai dengan setengahnya pada Senin (21/10). Beberapa langkah harus dilakukan demi meredam unjuk rasa terbesar dalam beberapa dekade terakhir di Lebanon. Sejumlah kebijakan itu bertujuan untuk mengurangi krisis ekonomi yang kini melilit negara itu. 

 

Para pengunjuk rasa yang memblokade jalanan untuk hari kelima unjuk rasa itu mengangkat isu utama krisis ekonomi. Mereka juga marah dengan korupsi yang dilakukan para elit politik sehingga Lebanon mengalami krisis.

 

Para pejabat menuturkan, Perdana Menteri (PM) Lebanon Saad al-Hariri menyetujui dengan paket reformasi bersama mitra pemerintahannya untuk mengatasi krisis ekonomi. Di pusat Beirut, pengunjuk rasa sudah berkumpul untuk melanjutkan aksi mereka. 

 

Baca Juga: Media Cetak Australia Ramai-Ramai Sensor Halaman Depan, Kenapa?

 

"Jika kita melakukan reformasi, untuk awal ini bagus, demi meredam badai, rakyat marah tapi dalam jangka panjang, saya tidak tahu apakah ini akan membuat perubahan," terang Rida Jammoul, pelatih sepakbola yang membantu membersihkan jalanan yang penuh puing akibat unjuk rasa di Beirut. 

 

Seorang demonstran, Ziad Abou Chakra menuturkan dia tetap berunjuk rasa hingga pemerintahan bubar. "Kami akan tetap di sini dan kami tidak akan membuka jalanan apapun yang terjadi," ujar dia. Para pengunjuk rasa memblokir jalan di wilayah Zouk Mikhael di utara Beirut. 

 

Berbagai rencana reformasi itu merupakan memangkas gaji presiden, mantan presiden, menteri dan anggota parlemen hingga 50%. Tunjangan untuk lembaga dan pejabat negara juga dikurangi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: