Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

1 PNS Jadi Tersangka Rusuh Wamena

1 PNS Jadi Tersangka Rusuh Wamena Kredit Foto: (Foto: Ist)
Warta Ekonomi, Jayapura -

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, tersangka kasus kerusuhan di Wamena bertambah menjadi 19 orang, dua diantaranya masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO), yakni YA (44th) dan HW yang berstatus mahasiswa.

Baca Juga: Waduh! Wamena Memanas Lagi, 1 Orang Tewas Ditikam

Dikatakan, dari 19 orang yang menjadi tersangka kerusuhan di Wamena, delapan diantaranya berstatus mahasiswa tercatat delapan orang, dua pelajar dan satu ASN.

Tersangka kasus kerusuhan di Wamena kemungkinan akan bertambah sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kata Waterpauw. Ketika ditanya tentang kondisi Wamena, Kapolda Papua mengatakan, makin kondusif dan aktivitas masyarakat kembali normal.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: