Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Memahami Manajemen Risiko TI pada Perbankan-Multifinance Lewat WE Academy

Memahami Manajemen Risiko TI pada Perbankan-Multifinance Lewat WE Academy Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Yang terakhir, availability atau gangguan terhadap ketersediaan. Misalkan seseorang mengunjungi suatu website untuk bertransaksi di sana, tapi, oleh seeorang hacker membuatnya tidak bisa berfungsi, atau tidak mampu memberikan servis (down).

"Jadi, kelompok risiko itu dikumpulkan dalam tiga, yakni confidentiality, integrity, dan availability, ketiganya ini sering terjadi. Namun, yang sering diangkat isunya adalah confidentiality, seperti ada data yang tersebar dan sebagainya," jelas Christian dalam pelatihan yang diselenggarakan di Le Meridien Hotel Jakarta.

Dia kembali menuturkan, seluruh aspek dalam proses bisnis yang melibatkan TI dipastikan memiliki risiko. Namun, bukan berarti dari risiko-risiko yang terdapat dalam industri perbankan ataupun finansial ini tidak dapat dimitigasi.

Baca Juga: Kurangi Risiko, Fintech Pinjaman Akan Punya Pusat Data Nasabah

"Untuk itu, semuanya harus diindentifikasi risikonya. Setelah diidentifikasi, risiko tersebut diukur sehingga dapat diketahui mana risiko yang tinggi dan mana risiko yang rendah. Nah, risiko yang tinggi itu tentunya harus dikelola supaya turun," tambahnya.

Regulator seperti OJK, lanjut Christian, sudah punya peraturan bernama POJK tentang Manajemen Risiko TI, baik untuk bank umum maupun BPR. Masing-masing aturan tersebut diturunkan lagi melalui Surat Edaran OJK terkait Manajemen risiko TI.

Dia berharap dari pelatihan Pengelolaan Manajemen Risiko Teknologi Informasi pada Bank Umum, BPR/BPRS dan Multifinance Berdasarkan POJK yang Berlaku, para peserta dapat memahami dengan baik serta mampu mengimplementasikan pengetahuan dari aturan-aturan manajemen risiko.

"Semua pengendalian untuk mencegah adanya kebocoran data atau gangguan tentang confidentiality, integrity, maupun availability itu sudah dituangkan di sana. Ini menjadi kewajiban dari masing-masing bank ataupun pemain industri finansial lainnya untuk menerapkan hal tersebut secara konsisten," pungkas Christian.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: