Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekspor Kelinci Hias via Karantina Pertanian Bandara Soetta Naik Drastis

Ekspor Kelinci Hias via Karantina Pertanian Bandara Soetta Naik Drastis Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat adanya peningkatan permintaan atau ekspor hewan hasil penangkaran berupa kelinci hias sebesar 73% di 2019. Ekspor kelinci hias ini tembus ke berbagai negara Asia, Eropa, dan Amerika.

Kepala Karantian Pertanian Soetta, Imam Djajadi mengatakan, berdasarkan data sistem otomatisasi perkarantinaan, IQFAST di unit kerjanya, hingga Oktober 2019 tercatat ekspor kelinci telah mencapai 425 ekor dengan nilai ekonomi sekitar Rp297,5 juta. Sementara total ekspor di 2018 hanya mencapai 245 ekor atau senilai Rp171,5 juta.

"Selama dua tahun terakhir ini permintaan kelinci hias Indonesia datang dari Amerika, Filiphina, Belanda, Malaysia, Polandia, Pakistan, dan Myanmar. Permintaan terbesar datang dari Pakistan. Sementara jenis kelinci hias yang digemari adalah english angora, holland hop, netherland dwarf, fuzzy loops, dan dwaft hotot," ungkap pria yang akrab disapa Imam di Tangerang, Selasa (22/10/2019).

Baca Juga: Makin Berkilau, Ekspor Perhiasan RI Tembus US$1,47 Miliar

Saat ini, lanjut Imam, tingginya permintaan kelinci hias Indonesia karena hewan tersebut digemari sebagai hewan peliharaan untuk meramaikan rumah. Selain itu, kelinci hias bisa juga untuk diikutkan dalam berbagai kompetisi.

"Kita dorong pelaku usaha untuk tingkatkan ekspor dengan layanan karantina cepat dan tepat agar dapat diterima di negara tujuan sesuai persyaratan ekspornya," tegasnya.

HC untuk Menjamin Hewan Diterima di Negara Tujuan

Kepala Bidang Karantina Hewan Soetta, Nuryani Zainuddin menuturkan, peningkatan ekspor pangan khusus kelinci hias tersebut karena terobosan Karantina Pertanian dalam memberikan kemudahan pelayanan dokumen ekspor.

Misalnya, Karantina Pertanian Soetta sebelum melepas ekspor telah memberikan health certificate bagi 50 ekor kelinci hias tujuan Pakistan.

"Health certificate sebagai dokumen persyaratan ekspor negara tujuan dikeluarkan Karantina Pertanian Soekarno Hatta setelah pastikan kelinci dalam keadaan sehat," katanya.

Baca Juga: Muncul Hewan Misterius di Sungai China, Warganet Duga Makhluk. . .

Menurut Nuryani, setiap kali pengiriman ekspor kelinci, petugas Karantina Pertanian Soetta selalu melakukan pemeriksaan dokumen, keabsahan, serta kesesuaian fisik dengan dokumen agar sesuai dengan persyaratan negara tujuan.

Dilanjutkan dengan pengecekkan kesehatan melalui pemeriksaan klinis umum oleh dokter hewan karantina sebelum health certificate diterbitkan.

"Jika jumlah kelinci lebih dari 20-an ekor, maka kelinci-kelinci tersebut harus masuk Instalasi Karantina Hewan (IKH) selama satu hari karena pemeriksaan klinis umum ini membutuhan waktu," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: