Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sejak Dilantik Sampai Hari ini, Jokowi Tak Senggol Soal Perppu Sedikit Pun

Sejak Dilantik Sampai Hari ini, Jokowi Tak Senggol Soal Perppu Sedikit Pun Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo dan calon Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) 2019—2024 Yasonna H. Laoly tidak membicarakan soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Baca Juga: Perppu Tak Keluar, Start Pemerintahan Jokowi Jadi Jeblok

"Enggak (dibicarakan) ini konsentrasi tugas-tugas pembangunan hukum," kata Yasonna saat ditanya wartawan mengenai kemungkinan penerbitan Perppu KPK di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Yasonna dipanggil oleh Presiden Joko Widodo untuk kembali menjabat sebagai Menkumham.

"Tidak dibicarakan KPK, ada porsi yang lain nanti," kata Yasonna.

Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No. 30/2002 tentang KPK per 17 Oktober 2019.

UU baru tersebut banyak dikritik karena dianggap melemahkan KPK, bahkan demo besar-besaran terjadi pada tanggal 23—24 September 2019 karena menolak revisi UU KPK tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: