Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

6 Jet Tempur Rusia Langgar Pertahanan Udara Korea Selatan

6 Jet Tempur Rusia Langgar Pertahanan Udara Korea Selatan Kredit Foto: Foto/Reuters
Warta Ekonomi, Seoul -

Korea Selatan dilaporkan telah mencegat jet tempur Rusia memasuki yang memasuki wilayah Korea Selatan pada Selasa (22/10/2019). Menurut Kepala Staf Gabungan Seoul (JCS) Seoul melansir Reuters menyebut, ada enam pesawat militer Rusia berulang kali memasuki Zona Identifikasi Pertahanan Udara Korea (KADIZ) selama enam jam.

 

Peristiwa tersebut menandai pelanggaran ke-20 KADIZ oleh pesawat militer Rusia tahun ini, kata JCS.

"Militer kami segera mengirimkan jet tempur untuk melacak dan memantau pesawat dan menyiarkan pesan peringatan," kata JCS dalam sebuah pernyataan.

 

Kedutaan Rusia di Seoul tidak berkomentar terkait pelanggaran pesawat jet mereka. Laut antara Jepang, Rusia, dan semenanjung Korea telah lama menjadi sengketa wilayah udara regional.

 

Baca Juga: Tuding Rusia Provokasi Jelang Pemilu Amerika Serikat, Ini yang Facebook Lakukan!

 

Diketahui pada bulan Juli silam, pesawat tempur Korea Selatan menembakkan suar dan ratusan tembakan peringatan di dekat pembom Rusia yang melanggar wilayah udara Korea Selatan, Rusia menyebut hal itu adalah patroli udara regional bersama jarak jauh pertamanya dengan China.

 

ADIZ merupakan area di mana negara-negara dapat secara sepihak menuntut agar pesawat asing mengambil langkah-langkah khusus untuk mengidentifikasi diri mereka sendiri, tidak seperti wilayah udara suatu negara, yang biasanya berarti ruang di atas wilayahnya. 

 

Perisriwa terbaru itu terjadi sehari sebelum militer Korsel dan Rusia mengadakan pembicaraan untuk membahas rencana untuk membuka hotline antara angkatan udara mereka sebagai bagian dari upaya untuk mengekang masuk ke wilayah ADIZ yang tidak dilaporkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Bagikan Artikel: