Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ninoy Digebuki, Polisi Tetapkan 15 Orang jadi Tersangka

Ninoy Digebuki, Polisi Tetapkan 15 Orang jadi Tersangka Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dalam pengungkapan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng di Masjid Al Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Senin 30 September lalu.

Baca Juga: Ninoy Diculik Lalu Digebuki, Novel Bamukmin Ikut Terlibat?

"Kita tetapkan tersangka ada 15 orang, dilakukan penahanan, berikutnya ada 2 orang karena alasan kesehatan kita tangguhkan penahanannya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Mukti di Polda Metro Jaya, Selasa.

Dedi juga menegaskan penetapan tersangka ini didasarkan pada pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan.

Kini penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pemberkasan dan segera melimpahkan kasusnya ke pihak kejaksaan.

Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut. Dua nama yang paling mentereng dalam rentetan saksi yang diperiksa polisi yakni, Ketua Media Center PA212, Novel Bamukmin dan Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: