Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kartu Kredit Digital Ini Pekerjakan Rentenir Ilegal, Pemerintahnya Ambil Langkah Tegas!

Kartu Kredit Digital Ini Pekerjakan Rentenir Ilegal, Pemerintahnya Ambil Langkah Tegas! Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Surakarta -

Kartu Kredit 51 yang beroperasi di China sedang diselidiki karena mempekerjakan agen penagih utang yang melakukan kekerasan terhadap para debitornya.

Polisi Hangzhou mengungkapkan, sejak awal September ia telah menerima petunjuk dari otoritas keuangan tentang praktik kartu kredit yang mencurigakan. Kemudian, polisi mengumumkan soal penyelidikan melalui akun Weibo-nya. 

“Kartu Kredit 51 mempercayakan agen pihak ketiga untuk menagih pinjaman atas nama perusahaan, bahkan agen itu mengklaim sebagai departemen pemerintah dan mengancam debitor yang tak dapat membayar tepat waktu,” jelas sang polisi, dikutip Kr-Asia, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga: Fintech P2P Jadi Alternatif Pengganti Rentenir?

Perusahaan kredit itu dikonfirmasi sedang berencana melantai di Bursa Efek Hong Kong. Bos dari Kartu Kredit 51, Sun Haitao dan CFO Zhao Ke juga membantu menyelidiki atas permintaan otoritas terkait.

“Saat ini kami belum menerima dokumen formal yang berisi alasan investigasi dari otoritas terkait dan tak mengetahui rincian spesifik di balik penyelidikan,” kata Kartu Kredit 51.

Perusahaan juga membantah adanya kebocoran dan pencurian data pribadi. Perusahaan mengklaim, pengumpulan data pribadi dilakukan secara sah dan tak ada pencurian data pribadi.

Kartu Kredit 51 itu memiliki platform manajemen kartu kredit daring terbesar di China. Sahamnya naik sekitar 20% setelah mengumumkan rencana IPO.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: