Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Reksa Dana Multi Share Class, Gini Kata OJK dan KSEI

Soal Reksa Dana Multi Share Class, Gini Kata OJK dan KSEI Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyatakan jika industri reksa dana di Indonesia berkembang sangat pesat. Jumlah investor reksa dana per 15 Oktober 2019 telah mencapai 1.574.588 atau meningkat 355% dibandingkan pada saat S-INVEST pertama kali diterapkan pada 31 Agustus 2016. Sedangkan total jumlah asset under management (AUM) juga meningkat 131% dari Rp 328 triliun pada pada 31 Agustus 2016, menjadi Rp 759 triliun pada 15 Oktober 2019.

 

Saat ini, industri reksa dana Indonesia membuat terobosan baru dengan hadirnya reksa dana multi share class. Menanggapi hal tersebut, Direktur KSEI, Supranoto Prajogo, mengatakan, sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang mengembangkan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu atau disebut juga dengan S-INVEST, KSEI telah menetapkan mekanisme dan tata cara untuk proses pendaftaran dan pengelolaan multi share class fund pada sistem tersebut.

 

Baca Juga: Dunia Reksa Dana Buat Terobosan Baru, Kaya Apa?

 

“Jadi, Bank kustodian dapat mendaftarkan produk multi share class fund dalam satu paket pendaftaran baik untuk fund induk maupun fund anak. KSEI akan menggunakan pengkodean khusus untuk membedakan produk multi share class fund tersebut,”  ucapnya, di Jakarta, Rabu (23/10/2019). 

 

Baca Juga: 4 Hal yang Wajib Dipahami Sebelum Investasi Reksa Dana

 

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto,  mengatakan bahwa praktik multi share class ini sudah merupakan satu praktik yang biasa di industri Manajer Investasi secara global. “Pada prinsipnya, dalam penerapan reksa dana dengan multi share class di Indonesia, terdapat tiga hal yang harus diutamakan oleh Manajer Investasi yaitu profesionalisme dan tidak terdapat perbedaan aset/ kebijakan investasi pada setiap kelas reksa dana, transparansi atas setiap kelas reksa dana, serta pengelolaan risiko yang memadai,”

 

Sebagai informasi, reksa dana multiple share class merupakan reksa dana terbuka - berbentuk Kontrak Investasi Kolektif - yang memiliki lebih dari satu kelas Unit Penyertaan (share class). Seluruh share class memiliki kebijakan dan strategi investasi yang sama. Komposisi portofolio dan efek-efek di semua kelas juga sama. 

 

Hanya saja, yang membedakan kelas A dengan kelas lainnya pada reksa dana tersebut adalah fiturnya yang bersifat administratif, seperti besaran biayanya, pola distribusi hasil investasinya, dan/atau jenis mata uangnya.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitriyani
Editor: Annisa Nurfitriyani

Bagikan Artikel: