Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusaha Minta UMP Rp4,2, Buruh Rp4,6 Juta, Anies Bela Siapa?

Pengusaha Minta UMP Rp4,2, Buruh Rp4,6 Juta, Anies Bela Siapa? Kredit Foto: Antara/Fauzi Lamboka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan arah dari Pemprov DKI Jakarta adalah sesuai dengan keputusan pemerintah terkait belum disepakatinya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020.

Baca Juga: Pelantikan Jokowi-Ma'ruf, Anies: Semoga Harapan Masyarakat Terwujud

"Pembahasan belum selesai, pekerja dan pengusaha masing-masing punya usulan, arahnya kami akan sesuai dengan keputusan pemerintah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Baca Juga: September, Upah Nominal Buruh Tani dan Bangunan Naik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: