Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Trump Instruksikan Cabut Sanksi untuk Turki, Kenapa?

Trump Instruksikan Cabut Sanksi untuk Turki, Kenapa? Kredit Foto: Foto/Istimewa
Warta Ekonomi, Washington -

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengatakan Turki telah memberi tahu AS bahwa gencatan senjata di Suriah permanen. Karenanya, ia pun memerintahkan sanksi terhadap Turki atas serangannya di Suriah utara untuk dicabut.

"Saya yakin itu akan permanen. Karena itu saya telah menginstruksikan Menteri Keuangan untuk mencabut semua sanksi yang dijatuhkan pada 14 Oktober," imbuh Trump di Gedung Putih.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa Washington memiliki hak untuk kembali menjatuhkan sanksi terhadap Ankara jika gagal memenuhi kewajibannya.

Baca Juga: Eks Dubes AS Sebut Donald Trump Beri Bantuan Militer ke Ukraina

"Sanksi akan dicabut kecuali terjadi sesuatu yang tidak kita sukai," tegasnya seperti dilansir dari Xinhua, Kamis (24/10/2019).

Awal bulan ini, pemerintahan Trump memberlakukan serangkaian sanksi terhadap Turki atas operasi militernya di Suriah, termasuk sanksi terhadap beberapa departemen pemerintah Turki dan pemimpinya, tarif tambahan untuk impor baja dari negara itu, dan penangguhan negosiasi kesepakatan dagang AS-Turki.

Pernyataan Trump itu disampaikan hanya satu hari setelah Rusia dan Turki menandatangani perjanjian bersama untuk membangun zona aman di Suriah utara dengan syarat pasukan Kurdi menarik diri.

Menurut dokumen itu, pasukan Kurdi harus mundur dalam waktu 150 jam hingga kedalaman 30 km dari perbatasan Turki-Suriah di sisi Suriah. Pasukan Rusia dan Turki kemudian akan memulai patroli bersama di wilayah 'Operation Spring Peace' yang dilakukan Turki di Suriah utara hingga kedalaman 10 km, tidak termasuk kota Qamishli.

"Negara-negara lain telah melangkah maju, mereka ingin membantu, dan kami pikir itu hebat," tukas Trump.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: