Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Periksa Istri Imam Nahrawi, Apa yang Dikorek KPK?

Periksa Istri Imam Nahrawi, Apa yang Dikorek KPK? Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan dari saksi istri mantan Menpora Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah terkait interaksi antara suaminya dan asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU).

Baca Juga: Istri Imam Nahrawi Diperiksa KPK, Ditanya Wartawan: 'Saya Lupa'

"Saksi ini kan diperiksa untuk tersangka Ulum. Jadi, fokus kami saat ini adalah mendalami pengetahuan dari saksi terkait dengan interaksi tersangka Ulum dengan Menpora pada saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

KPK pada Kamis memeriksa Shobibah sebagai saksi untuk tersangka Ulum dalam penyidikan kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

"Kami dalami tentu terkait dengan apa yang diketahui saksi tentang tersangka dan hubungan tersangka dengan Menpora karena dalam kasus suap ini, kami menduga perbuatan dilakukan bersama-sama. Jadi, apa yang diketahui saksi itu yang menjadi perhatian KPK karena sejumlah dugaan penerimaan oleh Menpora tidak bisa dilepaskan dari tersangka Ulum," tuturnya.

Sementara usai diperiksa, Shobibah enggan mengomentari terkait materi pemeriksaannya.

"Saya lupa, terima kasih ya, mohon maaf," ucap Shobibah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: