Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaksa Agung Baru Jangan Bilang Penegakan Hukum Hambat Investasi Lho!

Jaksa Agung Baru Jangan Bilang Penegakan Hukum Hambat Investasi Lho! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penunjukan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, diharapkan mampu menuntaskan penegakan hukum atas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia.

Baca Juga: Periksa Istri Imam Nahrawi, Apa yang Dikorek KPK?

Okto berharap Jaksa Agung yang baru segera menuntaskan semua berkas penuntutan tersangka pembakar hutan dan lahan dari korporasi tahun 2014-2015 dan melimpahkan kasusnya ke pengadilan.

"Karena korporasi tersebut kembali terbakar di tahun 2019 dan menyebabkan asap," kata Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Okto Yugo Setiyo.

Hasil investigasi lapangan Jikalahari menemukan bahwa konsesi PT Sumatera Riang Lestari (APRIL Grup) kembali terbakar pada tahun 2019, namun sampai saat ini korporasi belum ditetapkan sebagai tersangka.

????Jaksa Agung ST Burhanuddin, juga diharapkan tidak melakukan sesuatu yang macam-macam, seperti memikirkan penegakan hukum dapat menghambat investasi.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: