Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak menutup-nutupi anggaran walau rancangannya untuk APBD 2020 tak kunjung dipublikasikan.
Tak kunjung dipublikasikannya anggaran tahun 2020 tersebut, kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis, karena dokumen itu belum sah dan masih berbentuk rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Aspek transparansi kami kedepankan, enggak ada yang di-umpetin kok di sini," kata dia.
Baca Juga: Kembangkan dan Revitalisasi BUMD, Pemprov Jabar Gandeng 2 Entitas Swasta Ini!
"Sekarang kan belum jadi barang itu, masih KUA-PPAS, habis itu baru RAPBD, baru jadi APBD, sudah jadi APBD baru dipublikasikan," ujar Saefullah.
Saefullah mengakui bahwa Pemprov DKI Jakarta pernah memampang Anggaran Pendapatan dan Belanja Faerah (APBD) di kantor-kantor kelurahan dengan tujuan agar warga mengetahui program yang akan dikerjakan di kelurahannya pada tahun itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat