Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos BCA Tunggu Gebrakan Menteri Ekonomi Jokowi: Paling Tidak, Tahun Depan Sudah Terlihat!

Bos BCA Tunggu Gebrakan Menteri Ekonomi Jokowi: Paling Tidak, Tahun Depan Sudah Terlihat! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Tangerang -

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Jahja Setiaatmadja, menanggapi para menteri sektor perekonomian Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju. Dia menunggu gebrakan dari jajaran menteri terkait terhadap perkembangan dunia usaha di Tanah Air.

"Kalau sentimen positif saya ukurnya dari investasi. Memang kita harus tunggu, kan biasanya pertama good news, lalu kedua kita tunggu gebrakannya seperti apa," katanya di sela-sela acara pembukaan BCA Expo di ICE BSD, Pagedangan, Tangerang, Sabtu (26/10/2019).

Baca Juga: Berapa Upah yang Diterima Para Menteri? Ternyata Sampai Belasan Jeti, Ditambah . . . .

Jahja menambahkan, yang terpenting para menteri ekonomi bisa membuat perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi. 

"Benar-benar bisa membantu dunia usaha, kalau itu memang terjadi ya kita harapkan paling enggak tahun depan itu sudah kelihatan pergerakan ekonomi lebih baik lagi," katanya.

Dalam kabinet ekonomi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf terdapat sebanyak 19 posisi kementerian di dalamnya yang terdiri dari wajah lama dan baru.

Baca Juga: Dampak Industri Otomotif di Kabinet Baru Pemerintahan Indonesia

Formasi itu dielu-elukan memberikan dampak perubahan secara cepat sesuai target pemerintahan Jokowi periode kedua.

"Dalam jangka pendek, yakni lima tahun ke depan akan fokus pada pengembangan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ucap Presiden Jokowi saat memperkenalkan Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, beberapa hari lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: