Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus PA, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kasus PA, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kredit Foto: (Foto: Reuters)
Warta Ekonomi, Batu, Jawa Timur -

Tim Jatanras Polda Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi yang diduga melibatkan seorang artis berinisial PA di Hotel Purnama, Kota Batu. Tersangka tersebut berinisial J alias Endi (51) warga Griya Metropolitan, Pekayon, Kota Bekasi dan Sony.

J diduga menjadi perantara antara PA dengan pelanggan yang menggunakan jasanya. Sementara itu, Sonny berperan sebagai muncikari yang mendatangkan PA ke Kota Batu untuk melayani tamu.

Baca Juga: Lagi, Publik Figur Terlibat Prostitusi

"Untuk muncikari perantara berinisial S belum tertangkap," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (26/10/2019).

Mucikari sendiri menawarkan terduga artis PA dengan harga Rp65 juta kepada pelanggannya. Dari uang tersebut, PA mendapatkan jatah Rp15 juta yang diterima dari muncikari bernama Sonny. Sementara, sisanya dibagi dua antara Sonny bersama tersangka berinisial J alias Endi untuk biaya akomodasi Jakarta menuju Kota Batu.

"Sampai saat ini kami masih memeriksa tersangka dan saksi," imbuh Barung.

Tim Jatanras dikabarkan tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Hotel Purnama Kota Batu yang berada di Jalan Raya Selecta Punten Kota Batu pada Sabtu siang, 26 Oktober 2019.

Meski demikian, suasana di hotel hingga Sabtu petang pukul 18.00 WIB tampak seperti biasanya. Tamu hotel juga masih check in sebagaimana biasanya, tak ada pengamanan berlebihan dari aparat kepolisian setempat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: