Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buat Apa Sih Ada Wakil Menteri?

Buat Apa Sih Ada Wakil Menteri? Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Surakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 12 wakil menteri (Wamen) yang akan bertugas di 11 kementerian Kabinet Indonesia Maju. Sebetulnya, apa peran dari orang nomor 2 kementerian itu?

Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, wamen harus mampu membantu pekerjaan menteri yang melewati kapasitas (overload). Namun, wamen tak bisa dijadikan layaknya 'ban serep'.

"Tapi harus diberi tugas oleh menteri untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang tidak bisa di-handle oleh menteri," tutur dia.

Baca Juga: Ini Tugas Dua Wamen BUMN dari Erick Thohir

Di samping itu, lanjut Ujang, seorang menteri juga jangan takut dengan adanya wamen. Kerena wamen bukan untuk menyainginya dan bukan juga untuk agar ada mata hari kembar di kementerian.

"Adanya wamen justru untuk meringankan tugas-tugas menteri," papar Analis Politik asal Universitas Al Azhar Indonesia ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: