Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Finalis Putri Pariwisata Ini Dibayar Belasan Jeti Buat 'Kencan'

Eks Finalis Putri Pariwisata Ini Dibayar Belasan Jeti Buat 'Kencan' Kredit Foto: REUTERS/Ricardo Moraes
Warta Ekonomi, Surakarta -

Kabar baru datang dari praktik prostitusi daring (online) yang melibatkan nama mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia, PA (23). Penyidik telah menyita beberapa barang bukti, di antaranya: uang transaksi pemesanan kencan seksual senilai Rp13 juta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, uang Rp13 juta yang disita itu baru uang muka.

"Kalau uang mukanya tiga belas juta, pengalaman (kasus serupa) yang sudah-sudah, bayarannya berarti di atas empat puluh juta," katanya dihubungi VIVAnews pada Minggu, 27 Oktober 2019. 

Baca Juga: Babak Baru Prostitusi Online, Libatkan Finalis Putri Pariwisata?

Selain uang, dari lokasi penggerebekan polisi juga menyita barang bukti kondom, tisu bekas pakai, celana dalam, dan baju. Disita pula telepon genggam milik tersangka J (51) dan milik orang yang diduga kuat jaringan J di Jakarta.

"Jaringannya pasti ada, kan baru diungkap dan tersangkanya baru satu (J)," kata Barung. 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gideon Arif Setiawan mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan prostitusi online yang dijalankan tersangka J.

"Ini bagian yang terorganisir, bagiannya cukup panjang, terorganisir dengan si J," katanya. 

Kasus tersebut bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Polda Jatim di kamar sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat malam, 25 Oktober 2019. Di kamar, polisi mendapati eks finalis Putri Pariwisata Indonesia, PA, tengah berduaan dengan lelaki yang memesan kencan seksual, YW. 

PA diketahui kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur, namun tinggal di Jakarta. Di hari kejadian, PA terbang dari Jakarta dan mendarat di Bandara Juanda Surabaya pada Jumat siang. Dia langsung dijemput sopir dan J menuju hotel yang disepakati dengan YW. Sekira pukul 21.00 WIB, polisi menggerebek di kamar setelah keduanya melakukan hubungan badan. 

PA masih berstatus saksi. Dia diperbolehkan penyidik pulang pada Minggu dini hari. "Saya ingin mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada sahabat, kerabat dan teman-teman semuanya, dan keluarga saya, yang sebesar-besarnya karena berita ini sangat tersebar," katanya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: