Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dihantam Kasus Proyek Fiktif, Saham Waskita Karya Jebol

Dihantam Kasus Proyek Fiktif, Saham Waskita Karya Jebol Kredit Foto: Waskita Karya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tergerus signifikan hingga minus 2,11% ke level Rp1.620 per saham pada penutupan perdagangan sesi I, Senin (28/10/2019). Level tersebut sekaligus menjadi yang terendah dari capaian saham WSKT sepanjang siang ini. 

Koreksi saham tersebut terjadi lantaran investor asing ramai menarik dana dari saham WSKT dengan bukuan net sell sebesar Rp79,57 juta. Riwayat perdagangan saham WSKT selama sesi I meliputi 4,03 juta saham yang diperdagangkan dengan frekuensi 1.053 kali transaksi dan nilai transaksi yang dibukukan sebesar Rp6,58 miliar. 

Baca Juga: Pasar Modal Sepi Perdagangan, Nih Top 5 Saham Paling Laku, Ada Saham Milik Boy Thohir!

Baca Juga: Angela Effect Pudar, Nasib Saham Milik Hary Tanoe. . . .

Asal tahu saja, kinerja saham WSKT sudah menjebol zona merah sejak awal perdagangan pagi tadi, di mana saham perusahaan konstruksi ini dibuka merah pada level Rp1.650 per saham. Sentimen utama yang membuat saham WSKT terpuruk ialah kasus proyek fiktif yang melibatkan mantan pimpinan dalam tubuh WSKT. 

Sebagai informasi, mantan Kepada Divisi III WSKT, Desi Arryani, hari ini mendapat panggilan dari penyidik KPK. Desi Arryani diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif atas proyek yang dikerjakan Waskita Karya.

Baca Juga: Waskita Lepas Dua Tol ke Perusahaan Hongkong

Penyidik KPK memanggil mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero), Desi Arryani, sebagai saksi. Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek yang dikerjakan Waskita Karya. 

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu melakukan penggeledahan rumah Desi Arryani di wilayah Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian dugaan kontraktor fiktif di sejumlah proyek yang dikerjakan WSKT yang dinilai merugikan negara hingga Rp186 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: