Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fahri Hamzah: Alhamdulillah, Kita Puji Pak Jokowi

Fahri Hamzah: Alhamdulillah, Kita Puji Pak Jokowi Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah terkenal orang yang paling kencang mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, ia sempat mendukung wacana dibubarkan lembaga antirasuah itu.

Nah, ketika DPR mengusulkan adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Fahri juga paling lantang bersuara supaya revisi UU KPK disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pemerintah.

Fahri blak-blakan ketika diwawancarai oleh Deddy Corbuzier dan diunggah ke Youtube pada Sabtu, 26 Oktober 2019 lalu. Ia bahkan memuji langkah berani Jokowi mengambil perannya dalam memberantas korupsi.

Fahri mengapresiasi keberanian Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan untuk memberantas korupsi. Salah satunya menyetujui usulan DPR terkait revisi UU KPK. Kini, revisi UU KPK sudah disahkan.

"Alhamdulillah, kita puji Pak Jokowi di ujung dia setuju dan dia melakukan itu. Saya kira ini era baru pemberantasan korupsi, arah baru pemberantasan korupsi," kata Fahri seperti dikutip dari YouTube.

Ia melihat Presiden Jokowi sekarang mau ikut bertanggungjawab memberantas korupsi, caranya dengan menunjuk Dewan Pengawas KPK. Maka, menurutnya, itu merupakan langkah luar biasa.

Karena, kata Fahri, Presiden Jokowi ketika ditanya bagaimana cara memberantas korupsi selalu menyerahkan kepada KPK. Bukan cuma itu, lanjut dia, ketika debat calon presiden pun cara memberantas korupsi jawabannya perkuat KPK.

"Orang tidak tahu ini kita kembalikan yang menyimpang ke relnya, sehingga presiden yang dipilih oleh rakyat sekarang ada gunanya dalam pemberantasan korupsi. Kemarin-kemarin kan tidak ada. Presiden kalau ditanya bagaimana cara memberantas korupsi? Serahkan ke KPK. Begitu terus ngomongnya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: