Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fahri Hamzah Klaim Jokowi Jadi Follower Karena...

Fahri Hamzah Klaim Jokowi Jadi Follower Karena... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah terkenal orang yang paling kencang mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, ia sempat mendukung wacana dibubarkan lembaga antirasuah itu.

Nah, ketika DPR mengusulkan adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Fahri juga paling lantang bersuara supaya revisi UU KPK disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pemerintah.

Fahri blak-blakan ketika diwawancarai oleh Deddy Corbuzier dan diunggah ke Youtube pada Sabtu, 26 Oktober 2019 lalu.

Bahkan, Fahri memuji langkah berani Jokowi mengambil perannya dalam memberantas korupsi. Ia mengapresiasi penuh keberanian Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan untuk memberantas korupsi. Salah satunya menyetujui usulan DPR terkait revisi UU KPK. Kini, revisi UU KPK sudah disahkan.

Meski memuji sikap Jokowi, tapi Fahri tidak mau dibilang berubah menjadi pendukung yang disebut dengan 'cebong'. Karena, Fahri memang konsisten mengkritik keras kinerja KPK sejak Jokowi belum menjadi Presiden Republik Indonesia.

"Itu gara-gara saya mengkritik dari 2007. Pada 2012, saya bikin buku untuk mengingatkan KPK setelah pidato Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Saya mendapat kabar langsung kekhawatiran Pak SBY pada waktu itu," katanya.

Sedangkan, kata dia, Jokowi selaku presiden RI baru menyetujui revisi UU KPK itu pada tahun 2019. Artinya, Fahri melihat Jokowi mulai setuju dengan pandangannya yang keras mengkritik KPK sejak 12 tahun lalu.

"Loh kok tiba-tiba saya dibilang ikut Pak Jokowi? Ya Pak Jokowi dong yang ikut saya kalau gitu, jangan dibalik-balik. Cuma kita dianggap 'cebong', tapi enggak apa-apalah mau 'cebong' atau 'kampret'," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: