Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buruh Siap Geruduk Kantor Anies

Buruh Siap Geruduk Kantor Anies Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta terkait penolakan terhadap kenaikan upah minimum tahun 2020 sebesar 8,51% pada Rabu (30/10)

Baca Juga: Pengusaha Minta UMP Rp4,2, Buruh Rp4,6 Juta, Anies Bela Siapa?

"Untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan UMP sebesar 8,51%, ribuan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota DKI Jakarta," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran persnya.

Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP dan UMK tahun 2020 sebesar 8,51% berasal dari formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Surat edaran itu mengatakan UMP 2020 akan diputuskan per 1 November 2019. Sedangkan UMK diumumkan pada tanggal 21 November 2019.

Pria yang juga Presiden FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Indonesia) mengatakan buruh menuntut agar PP 78/2015 segera direvisi sesuai janji dari Presiden Joko Widodo ketika bertemu perwakilan buruh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: