Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buruh Siap Geruduk Kantor Anies

Buruh Siap Geruduk Kantor Anies Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta terkait penolakan terhadap kenaikan upah minimum tahun 2020 sebesar 8,51% pada Rabu (30/10)

Baca Juga: Pengusaha Minta UMP Rp4,2, Buruh Rp4,6 Juta, Anies Bela Siapa?

"Untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan UMP sebesar 8,51%, ribuan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota DKI Jakarta," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran persnya.

Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP dan UMK tahun 2020 sebesar 8,51% berasal dari formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Surat edaran itu mengatakan UMP 2020 akan diputuskan per 1 November 2019. Sedangkan UMK diumumkan pada tanggal 21 November 2019.

Pria yang juga Presiden FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Indonesia) mengatakan buruh menuntut agar PP 78/2015 segera direvisi sesuai janji dari Presiden Joko Widodo ketika bertemu perwakilan buruh.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: