Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dampak Larangan Vape dari Pemerintah Amerika, Startup Ini Terpaksa PHK Ratusan Karyawan

Dampak Larangan Vape dari Pemerintah Amerika, Startup Ini Terpaksa PHK Ratusan Karyawan Kredit Foto: Unsplash/Muhammed Alzaeem
Warta Ekonomi, Surakarta -

Pelarangan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap rokok elektrik berdampak pada tenaga kerja di Juul Labs. Produsen rokok elektrik itu akan memangkas sekitar 500 pekerjaan mulai bulan ini hingga akhir tahun.

PHK dilakukan sebagai dampak dari pelarangan penjualan rokok elektrik dengan rasa, yang berkontribusi hingga 80% terhadap penjualan Juul di AS.

Salah satu juru bicara Juul membenarkan kabar PHK itu kepada Business Insider. "Kami mengurangi jumlah staf untuk menyesuaikannya dengan performas bisnis," katanya, dikutip Rabu (30/10/2019).

Baca Juga: Hasil Riset Sebut Vape Rangsang Orang Dewasa Lebih Mudah Berhenti Merokok

Juul mempekerjakan rata-rata 300 orang per bulan pada 2019. PHK itu akan berdampak terhadap 10%-15% tenaga kerja perusahaan.

Produsen rokok elektrik besar seperti Juul memang telah diawasi secara ketat oleh regulator karena masalah kesehatan paru-paru yang belakangan menyerang AS. Regulator negara bagian dan federal pun telah menyelidiki ratusan penyakit paru-paru terkait vaping, tapi tak ada yang secara langsung berkaitan dengan Juul.

CEO baru Juul, K.C. Crosswaite menanggapi tuduhan regulator dengan merombak kebijakan perusahaan dan mengatakan, "reorganisasi ini akan membantu kami fokus mengurangi penggunaan vape di bawah umur, investasi penelitian ilmiah, dan menciptakan teknologi baru sambil berupaya memperoleh lisensi operasional di AS dan pasar global."

Juul menghentikan semua iklan produk di AS, menangguhkan penjualan perisa rasa Mangga, Creme, Buah, dan Mentimun untuk mematuhi peraturan federal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: