Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tantangan Ekonomi Makin Kompleks, BI: Perlu Kebijakan Berbasis Riset

Tantangan Ekonomi Makin Kompleks, BI: Perlu Kebijakan Berbasis Riset Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Bank Indonesia (BI) menilai pentingnya kebijakan berbasis riset dalam merumuskan setiap kebijakan yang dikeluarkan. Kebijakan berbasis riset ini diperlukan guna menghadapi tantangan ekonomi saat ini yang makin kompleks seperti perlambatan ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, pelemahan harga minyak, dan komoditas serta pesatnya perkembangan fintech.

"Langkah-langkah yang kita tempuh perlu terus diperkuat karena kompleksitas perekonomian juga bertambah seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital," kata Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Retno Ponco Windarti, saat menghadiri Seminar Riset Stabilitas Sistem Keuangan 2019 di Yogyakarta, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga: Ini Kata Kepala Ekonom DBS tentang Ekonomi Indonesia di Bawah Kabinet Baru

Retno menuturkan, meningkatnya lembaga pembiayaan berbasis teknologi melalui pertumbuhan fintech mendukung pertumbuhan pembiayaan dan perluasan akses keuangan yang dapat mendukung pertumbuhan nasional. Namun, di sisi lain perkembangan tersebut perlu mendapatkan pengawasan dari otoritas agar identifikasi risiko yang ditimbulkan dapat dilakukan dengan baik dan mitigasi terhadap risiko tersebut dapat segera dilakukan termasuk risiko terhadap stabilitas sistem keuangan.

Oleh karena itu, untuk menghadapi berbagai tantangan yang makin besar dan komplek tersebut, diperlukan kebijakan ekonomi yang efektif, harus didukung dengan riset yang baik dan akurat, sehingga mampu menangkap risiko dan peluang yang dihadapi ke depan. Retno menjelaskan, riset menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses perumusan kebijakan. Kebijakan berbasis riset atau research based policy menjadi sebuah keniscayaan agar kebijakan yang dihasilkan akurat, tepat waktu, dan kredibel.

"Dalam rangka memperkuat research base policy tersebut, kami di BI terus memperkuat dan mengembangkan berbagai jenis riset termasuk riset kebijakan, baik yang dikembangkan sendiri di BI maupun bersama-sama dengan otoritas lain dan akademisi," ucapnya.

Sejauh ini, BI telah menerapkan bauran kebijakan Moneter dan Makroprudensial serta sistem pembayaran. Pada Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 23-24 oktober yang lalu, BI kembali menurunkan BI 7D RR Rate sebesar 25 bps menjadi 5 persen sehingga sejak Juli 2019, BI telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak 4 kali (100 bps).

Kebijakan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang tetap menarik serta sebagai langkah pre-emptive lanjutan untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.

"Kebijakan ini didukung strategi operasi moneter yang terus diperkuat untuk menjaga kecukupan likuiditas. Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian. Kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: