Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waskita Cetak Nilai Kontrak Baru Rp15,12 Triliun, Tapi. . . .

Waskita Cetak Nilai Kontrak Baru Rp15,12 Triliun, Tapi. . . . Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp15,12 triliun pada kuartal III tahun 2019. Nilai kontrak terbesar diperoleh Waskita melalui proyek konstruksi Bandara Juanda, Surabaya, dengan nilai mencapai Rp685 miliar. 

Selain itu, Waskita juga mengantongi nilai kontrak yang fantastis dari proyek renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta, senilai Rp443 miliar. Ada pula kontrak revitalisasi sarana olahraga yang nilainya mencapai Rp419 miliar.

Baca Juga: Q3 2019 Garuda Cuan Rp1,72 Triliun, Alhamdulillah!

Kemudian, Waskita juga menerima dana hingga ratusan miliar dari berbagai proyek jalan tol, seperti Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi A senilai Rp772,93 miliar dan Tol Prabumulih-Muara Enim Seksi 2 senilai Rp4,57 triliun. 

Meskipun begitu, capaian nilai kontrak tersebut bak mendapat respons yang kurang positif dari investor di pasar saham. Pasalnya, pada perdagangan bursa Kamis (31/10/2019), saham Waskita bergerak menurun hingga terkoreksi -4,01% menjadi Rp1.555 per saham. Koreksi saham tersebut bahkan sempat membuat harga saham Waskita jatuh hingga ke level terendah di Rp1.535 per saham. 

Baca Juga: Dihantam Kasus Proyek Fiktif, Saham Waskita Karya Jebol

Bagaimanapun, selama perdagangan berlangsung, asing terpantau aktif berjualan saham Waskita, di mana kini nilai jual bersih asing atas saham bersandi WSKT ini menembus Rp576,56 juta atau setara dengan Rp7,10 miliar dalam sepekan terakhir. 

Baca Juga: Waskita Karya Bangun Kembali Laboratorium Sekolah di Jateng

Sebagai tambahan informasi, dalam sepekan ke belakang, saham Waskita mengalami tekanan jual hingga minus 6,59%. Terlebih lagi, saat ini penyelidikan proyek fiktif yang melibatkan mantan petinggi Waskita masih berjalan hingga saat ini. 

Pada Senin (28/10/2019), penyidik KPK memanggil mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero), Desi Arryani, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek yang dikerjakan Waskita Karya. Proyek tersebut ditaksi membuat negara mengalami kerugian hingga Rp186 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: