Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag Larangan Penggunaan Cadar, Menteri Tjahjo Bilang Begini

Menag Larangan Penggunaan Cadar, Menteri Tjahjo Bilang Begini Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, menghormati pihak lain yang mewacanakan pelarangan penggunaan niqab atau cadar di instansi pemerintahan. Wacana ini diembuskan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

"Ya sementara sih masih, yang saya tahu masing-masing instansi punya aturan," kata Tjahjo usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga: Dukung Larangan Cadar di Kantor Pemerintah, Alasan Ganjar Bener Juga!!

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Bakal Gantikan Yasonna?

Tjahjo berujar, selama ini tidak ada keluhan yang masuk kepada dirinya perihal penggunaan cadar. Namun, khusus untuk aparatur sipil negara (ASN) wajib mengikuti aturan yang berlaku.

"Ya selama ini kalau keluhan enggak ada sih. Memang ada yang enggak bisa saya sebut ya, ya Anda kalau mau ikut Diklat ini ya harus berpakaian sesuai aturan. Itu aja.

Masalah jilbab hijab juga, ada yang harus ditutup depannya ada yang tidak," tuturnya.

Tjahjo menyatakan pihaknya menunggu apabila diajak ikut mengkaji aturan tersebut atau tidak.

"Kami menunggu aja. Karena masing-masing instansi punya kewenangan masing-masing untuk mengatur sesuai dengan keindonesiaan yang ada," katanya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: