Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkominfo Mau Kejar Pajak Netflix

Menkominfo Mau Kejar Pajak Netflix Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Johnny Gerard Plate menyebut sedang menggodog rencana untuk menarik pajak dari perusahaan penyedia jasa layanan on demand, Netflix. Rencana tersebut nantinya disebut Johnny akan dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait mekanismenya.

"Kalau (pajak Netflix) itu saya harus berbicara dulu dengan Menteri Keuangan. Terkait dengan pajaknya seperti apa, gimana payung hukumnya, dan gimana secara teknis itu pajak bisa dipatuhi oleh pembayar pajak," ujar Johnny di Gedung Kemekominfo, Kamis (31/10/2019).

Usai rapat kabinet terbatas yang dihadirinya, Johnny mengungkapkan bahwa belum ada pembicaraan mengenai hal itu.

Baca Juga: Demi Produksi Serial Original, Netflix Rela 'Ngutang' Hingga . . . .

"Tapi yang pasti bahwa nilai tambah yang ada di Indonesia, tentu menjadi hak Indonesia untuk memperoleh pajak atas nilai tambah itu. Itu perlu. Mekanismenya bagaimana, tarifnya berapa besar, nanti kami akan bicarakan," tambahnya.

Menurutnya, masalah penarikan pajak kepada perusahaan teknologi multinasional ini bukan hanya dialami Indonesia. Sejumlah negara disebut Johnny mengalami masalah yang sama.

"Jadi, bukan cuma Indonesia, seluruh dunia itu. Australia punya masalah yang sama, Singapura, Jepang, Eropa, sama, semua masalahnya sama," ujarnya.

Ia berharap perusahaan teknologi multinasional tersebut mau mematuhi kewajiban mereka dengan membayar pajak di mana mereka beroperasi.

Baca Juga: Ini Tugas Mendesak Dirjen Pajak yang Baru

"Kami tentu berharap bahwa perusahasaan yang menggunakan teknologi informasi itu yang mempunyai kepatuhan terhadap aturan negara-negara di mana mereka mendapat atau memperoleh nilai tambah dari bisnisnya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: