Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Lem Aibon Rp82 Miliar Terkuak ke Publik, Politikus PSI Kena Semprot Gerindra!

Kasus Lem Aibon Rp82 Miliar Terkuak ke Publik, Politikus PSI Kena Semprot Gerindra! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Inggard Joshua, menegur politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, yang terkesan mencari panggung dalam polemik RAPBD 2020. Ia menilai sikap William kurang pantas sebagai seorang anggota dewan.

Inggrad mengatakan, sebagai seorang legislator, harus ada hal yang dijaga dan diperhatikan. Jangan karena ingin dikenal, semua masalah dibuka di media.

"Sebagai anggota Dewan, kita perlu punya rasa harga diri dan punya tata krama dalam rangka menyampaikan aspirasi. Aspirasi itu boleh keluar setelah kita melakukan pembahasan. Jangan sampai, artinya kita belum melakukan pembahasan, sudah ramai di koran," ujar Inggard dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) dengan Satpol PP DKI Jakarta di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga: Lem Aibon Seharga Rp82 Miliar, PKS Nakut-Nakutin Karena Nggak Ada Wagub

"Ini saya berharap forum yang kencang itu di ruangan ini. Kita mau berantem ya berantem di ruangan ini, jangan berantem di luar," sambungnya.

Inggard menuturkan, caranya tidak seperti itu jika niatnya memang untuk menyampaikan aspirasi. Sebab menurut Inggard, dalam menyampaikan aspirasi ada tempatnya, yakni di dalam forum rapat.

"Khususnya pada saudara William, William ini kan baru, saya berharap, bukannya enggak boleh ngomong di koran atau di TV, boleh saja, tapi harus jaga tata krama, itu kan (anggaran) baru KUA-PPAS yang baru disampaikan oleh eksekutif kepada legislatif. Nah, ketika ada pertanyaan tolong dicatat, dicatat dan kita bahas nanti," terangnya.

Baca Juga: Heboh Lem Aibon Rp82 Miliar, Begini Sikap Fraksi Nasdem

Menurut Inggard, apa yang dilakukan William sudah melampai batas, karena sudah menduga bahwa ada praktik kejahatan, tanpa adanya bukti.

"Jangan sampai ada prasangka buruk. Eksekutif itu mitra kita, kalau perlu kita ngomong di dalam, jadi enggak ricuh dan bilang enggak pantas. Kalau kita anggap tidak pas kita bisa panggil, dari eksekutif bisa memanggil. Secara pribadi boleh. Jangan sampai kita tuduh menuduh, tidak baik. Saya ingatkan lagi, eksekutif dalam membuat anggaran itu dengan cermat," tandasnya.

Diketahui, William Aditya mengungkap usulan anggaran pembelian lem aibon senilai Rp82,8 miliar, pulpen Rp123 miliar, pembelian server Jakarta Smart City Rp65 miliar, dan pengadaan komputer Rp132 miliar dalam KUA-PPAS RAPBD 2020 di Dinas Pendidikan. Hal ini pun menjadi viral dan memunculkan polemik di tengah masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: